REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengungkapkan, hari ini penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Ketua DPRD Kota Malang DPRD Kota Malang, Muhammad Arief Wicaksono. "MAW, Ketua DPRD diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Penyidik KPK, sambung Febri, juga diagendakan memeriksa Wali Kota Malang, M Anton sebagai saksi. "Anton, wali kota diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, sisanya 12 orang diperiksa di Polres Malang," terangnya.
Saksi-saksi yang diperiksa terdiri atas anggota DPRD Kota Malang, Kepala Bappeda, tiga Kepala Bidang dan unsur PNS lain serta swasta. Febri mengatakan Pemeriksaan masih akan berjalan dalam beberapa hari ini. "Kami harap semua saksi koperatif dan membuka seluas-luasnya informasi yang diketahui," kata Febri.