REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding 'Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan' dengan empat desa di Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Senin (14/8). Kegiatan ini merupakan rangkaian MoU yang telah dilaksanakan dengan Pemerintah Desa Merdikorejo Tempel, Sleman, pada Selasa (8/8), dan Pemerintah Desa Tamanan, Bantul pada Rabu (9/8).
Adapun empat desa yang melakukan penandatanganan tersebut antara lain Desa Bejiharjo Kabupaten Gunungkidul, Desa Mangunan Kabupaten Bantul, Desa Condong Catur Kabupaten Sleman, Desa Banjararum Kabupaten Kulonprogo.
Kepala Desa Bejiharjo, Yanto, berharap nantinya seluruh kepala desa se-DIY dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. "Karena pentingnya program tersebut serta manfaatnya sangat luar biasa," kata dia.
Ia menyatakan akan siap masuk dan mendukung serta mengajak seluruh masyarakat desanya khususnya bagi masyarakat pekerja mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan. "Kami berharap lomba Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendapatkan salah satu nominator juara nantinya," ujarnya, dalam siaran pers.
Pada kesempatan sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Ainul Kholid, mengatakan tujuan pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Khususnya bagi masyarakat pekerja baik formal dan informal yang setiap harinya dibayang- banyangi risiko sosial sekaligus memberdayakan masyarakat.
Ia menuturkan, Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah suatu gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial khususnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan.
Pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga sebagai komitmen terhadap Misi BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu melindungi dan menyejahterahkan seluruh pekerja dan keluarganya, meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja serta mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.
Pengumuman lomba Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan diselenggarakan pada November 2017 dan penghargaan akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo. Juara I akan mendapatkan hadiah Rp 250 juta, Juara II Rp 150 juta, dan Juara III Rp 100 juta.
BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program perlindungan jaminan sosial kepada TKI pada 1 Agustus 2017. Sejak diluncurkan sampai sekarang, kepesertaan program ini telah mencapai lebih 11 ribu orang di seluruh Indonesia.
Perlindungan bagi TKI ini meliputi tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang bersifat wajib, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Terdiri atas tiga tahapan perlindungan, yakni pra penempatan selama lima bulan, saat penempatan selama 25 bulan, dan pascapenempatan selama satu bulan.