REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, penyidik senior pada KPK Novel Baswedan bisa saja memberi informasi tentang nama-nama yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap dirinya, saat diperiksa oleh penyidik. Informasi tersebut statusnya sebagai petunjuk dan bukan arah yang pasti bagi penyelidik atau penyidik polisi dalam penyelesaian kasus.
"Novel sebagai korban bisa saja memberi informasi tentang kasus yang dialami dalam kaitan dugaan siapa-siapa yang mungkin terkait denga kasus tersebut. Informasi itu statusnya sebagai petunjuk bukan sebagai arah yang pasti bagi penyelidik atau penyidik polisi dalam membuat terang kasusnya," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Senin (14/8).
Bambang melanjutkan, jika informasi yang diberikan Novel tersebut tidak tepat, bukanmalah si korban dijadikan tersangka atas pencemaran nama baik. Tetapi, arah penyelidikan harus dialihkan ke informasi yang lebih valid.
"Seandainya polisi sampai memidanakan Novel sebagai korban, dimungkinkan hal ini ada unsur sentimen dan tindakan ini bisa dikatakan tidak etis," ucap Bambang.
Seperti diketahui, Pimpinan KPK dan beberapa perwira Polisi berencana memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Pada pemeriksaan tersebut, salah satu yang akan ditanyakan adalah nama jenderal polisi, yang diduga oleh Novel terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.