REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Seorang warga negara Malaysia diringkus di bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut karena ketahuan menyimpan sabu. Dari tangannya, petugas menyita 258 gram sabu yang disembunyikan di dalam dubur dan sepatu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu Zaky Firmansyah mengatakan, tersangka berinisial TS (45). Ia penumpang salah satu pesawat komersil yang baru tiba dari Malaysia, Senin (14/8). "Pelaku laki-laki berinisial TS, warga negara Malaysia," kata Zaky, Senin (14/8).
Zaky menjelaskan, kasus terungkap berkat koordinasi dengan Polda dan BNNP Sumut. Pengungkapan ini, lanjutnya, berawal saat TS tiba di bandara Kualanamu setelah terbang dari Malaysia, Kamis (3/8) sekitar pukul 02.10 WIB.
Saat itu, petugas yang melakukan profiling curiga dengan gerak-geriknya. Petugas pun, lanjut Zaky, memanggil dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap TS. "Dilakukan pemeriksaan medis (rontgen) dan ada tiga benda mencurigakan berbentuk bungkusan yang diketahui sabu di dalam anus tersangka," ujar dia.
Selain anus, petugas juga menemukan sabu di sepatu yang digunakan tersangka. Kepada petugas, TS mengaku diperintahkan oleh seseorang yang ada di Malaysia berinisial AM untuk membawa sabu itu.
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di kota Medan. Dia pun mendapatkan upah dari jasa membawa barang haram itu. Jika berhasil mengantarkan sabu itu, TS juga telah berencana kembali ke Malaysia pada 5 Agustus mendatang. "Pelaku dijanjikan dapat upah 1.000 Ringgit Malaysia jika berhasil mengantarkan barang tersebut," kata Zaky.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. "Sabu itu dimasukkannya sendiri ke anusnya dengan menggunakan sabun. Total sabunya seberat 258 gram," ujar dia.