REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengklarifikasi video sejumlah massa aksi yang melakukan unjuk rasa terkait kebijakan Full Day School (FDS) di Lumajang. Pasalnya, dalam aksi tersebut tampak anak-anak melontarkan ujaran kebencian dengan teriakan "Bunuh Menteri".
Ahad (13/14), kemarin, video berdurasi sekitar semenit itu pun menjadi viral di media massa dan menjadi pemberitaan sejumlah media massa. Namun, menurut Helmy, pemberitaan tersebut memiliki agenda menyudutkan NU.
"Kami telah melakukan klarifikasi dan menerima laporan bahwa kejadian yang dikira terjadi di Purbalingga, padahal terjadi di Lumajang tersebut murni merupakan perbuatan oknum yang sengaja memprovokasi massa aksi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/8).
Berikut klarifikasi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (AMPPI) sebagai penanggung jawab aksi yang ditandatangani oleh Koordinator Umum Aksi, Gus Nawawi dan Koordinator Lapangan Aksi, Khoirun Nasichin yang diterima PBNU:
Kronologi aksi:
1. Pukul 08.00 WIB pada Senin, 7 Agustus 2017, seluruh pimpinan aksi sudah berkumpul di tempat utama aksi. Tidak ada acara long march. Karena acara utamanya adalah istighotsah.
2. Setelah pimpinan aksi berkumpul, peserta aksi mulai berdatangan dan aparat keamanan berseragam lengkap juga sudah berjaga di lokasi.
3. Sekitar pukul 08.30 WIB, peserta aksi dari beberapa Pondok Pesantren Sekitar lokasi Aksi (depan gedung DPRD Kabupaten Lumajang) berjalan kaki. Sebelum masuk arena aksi, peserta aksi ini meneriakan yel-yel yang tidak jelas karena banyaknya massa yang hadir. Apakah yel-yel itu berbunyi cabut menterinya, kubur menterinya, mundur menterinya, atau bunuh menterinya. Semua tidak jelas.
4. Melihat situasi itu, Korlap Aksi Bersama Keamanan dari Polres Lumajang berupaya untuk mengendalikan massa dengan meminta peserta aksi untuk bergabung kedalam barisan Istighosah.
5. Pukul 08.45 WIB, semua massa terkendali dan mengikuti acara istighosah dengan khidmat yang dipimpim oleh KH Ahmad Hanif dan KH Ahmad Qusairy dari Syuriyah PCNU Lumajang.
6. Pukul 09.30 WIB, dilanjukan dengan orasi oleh korlap yang berisi tuntutan pencabutan Permendikbud no 23 tahun 2017. Dilanjutkan dengan statement Ketua Komisi D DPRD Kab. Lumajang (Sugianto) dan diiringi pernyataan sikap oleh Kordum aksi, Gus Nawawi.