REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menginformasikan bahwa penyidik Polri mengajukan 20 pertanyaan saat memeriksa Novel Baswedan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8).
"Tadi kami dapat informasi pemeriksaan sudah selesai sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan terkait dengan peristiwa pada tanggal 11 April dan kronologis sebelum dan sesudah itu. Tentu yang yang diketahui oleh Novel," kata Febri di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin.
Febri mengatakan bahwa KPK berharap setelah pemeriksaan tersebut, ada analisis lebih lanjut untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel tersebut. "Kami berharap memang ada informasi yang signifikan sehingga bisa mengungkap pelakunya," ucap Febri.
Terkait dengan pernyataan Novel yang menyampaikan keterangan tambahan saat pemeriksaan tadi yang intinya berisi kekecewaan terhadap penyidikan kasus tersebut, Febri menyatakan bahwa KPK belum mendapat informasi soal itu. "Saya belum dapat informasi secara perinci, yang kami dapatkan informasinya adalah pemeriksaan seperti apa, kemudian pertanyaan apa saja yang diajukan. Bagi KPK, kami secara institusional berharap pelakunya bisa ditemukan setelah ini," kata dia, menuturkan.
Setelah pemeriksaan oleh Polri itu, Novel akan beristirahat dan melakukan sejumlah persiapan sebelum operasi besar terhadap mata kirinya pada Kamis (17/8) mendatang. Direncanakan operasi itu akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama, akan dilakukan penanaman jaringan gusi dan pipi di mata kiri dan hasilnya harus menunggu perkembangan selama 2 bulan setelah operasi. Setelah itu, melepas dan melihat perkembangan untuk penglihatan dalam waktu 2 minggu. Perawatan pascaoperasi akan butuh waktu yang relatif cukup panjang.
Novel diserang dua orang bersepeda motor dengan air keras ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan Salat Subuh dari masjid dekat rumahnya, Selasa (11/4). Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik.