REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengancam mempidanakan pemasang iklan ilegal dengan cara mematikan pohon pelindung secara sengaja. "Saya tegaskan, cari tahu siapa yang melakukan itu. Saya sudah perintahkan OPD (organisasi perangkat daerah), cari tahu siapa, saya tuntut hukum," kata Wali Kota, Senin (14/8).
Sikap geram Firdaus itu menyusul ditemukannya sejumlah kasus pohon-pohon pelindung di beberapa titik di Pekanbaru sengaja dimatikan. Tidak jauh dari pohon tersebut berada, terdapat fondasi papan iklan.
Kondisi itu ditemukan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, akhir pekan lalu. Salah satu lokasi temuan itu berada di sekitar ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Ahmad Yani.
Menurut Firdaus, hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh pemasang iklan, terlebih lagi dengan merusak tanaman. Ia menuturkan, pemerintah kota setempat harus menunggu sekian tahun lamanya hingga pohon lindung tumbuh besar dan memberikan manfaat kepada warga. Dalam sekejap mata, pohon itu dimatikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Iya, saya pidanakan," ujarnya.
Temuan pohon yang diduga kuat sengaja dimatikan menjadi fenomena baru di Pekanbaru. Jika selama ini pohon dijadikan tempat pemasang iklan kecil dengan cara memaku. Kini, kondisi itu jauh berlebihan hingga mematikan pohon.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menuturkan, temuan pemasang iklan dengan mematikan pohon itu secara tidak sengaja saat personelnya melakukan penertiban reklame liar. Pada saat itu, pihaknya menemukan sebuah fondasi beton.
Tidak jauh dari tempat itu, kata dia, terdapat sebuah pohon yang sepertinya dimatikan dengan cara menebang bagian batang. "Kami menduga ini sengaja. Karena berdekatan. Terlihat jelas bekas tebangan pohon yang hampir mati ini," ujarnya.
Namun, dia mengaku kesulitan mengidentifikasi pelakunya karena fondasi itu belum terpasang iklan. Meski begitu, dia menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.