Selasa 15 Aug 2017 09:57 WIB
Rep: Abdul Kodir/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghentikan sementara pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas).
Sekertaris Umum LPOI Lutfi A. Tamimi mengatakan saat ini jumlah ormas yang ingin mendaftar sudah terlampau besar, yakni mencapai tiga ratus ribu. Lutfi meminta agar pemerintah dapat memberikan pengawasan ketat agar tidak ada lagi ormas yang bertentangan dengan ideologi Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo