Selasa 15 Aug 2017 12:00 WIB

Guru Cabul di BPK Penabur Kelapa Gading di Non-aktifkan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Bahasa Inggris di SMP Penabur Kelapa Gading, Tri Sutrisno yang ditangkap polisi karena mengirim konten pornografi ke muridnya dinonaktifkan oleh Yayasan BPK Penabur selaku pengelola sekolah. Pasalnya dia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Sementara yang kita putuskan memang di nonaktifkan dulu, masalah nanti kita lanjut, nanti dikonsolidasikan dengan pihak Polda juga, sekarang yang pasti dia sudah di nonaktifkan saja," ujar Hubungan Masyarakat Yayasan BPK Penabur, Muljono saat dihubungi, Selasa (15/8).

Menurut Muljono, Tri telah mengajar lebih dari dua tahun. Ketika Tri mengikuti tes seleksi menjadi guru di Yayasan penabur, hasil tesnya cukup bagus. "Tes akademiknya juga baik jadi kita terima sebagai guru," kata dia.

Pihak yayasan juga mengaku kaget ketika mendengar kabar tersebut. Pasalnya, dalam kehidupan sehari-hari, Tri tampak normal dan bersosialisasi dengan guru maupun murid pada umumnya.

Muljono menambahkan, pihak Yayasan juga sudah bertemu dengan kepolisian, dan orang tua murid. "Kita menjelaskan dan kita konsolidasi, yang penting ini kan oknum berarti, oknumnya memang kita evaluasi," kata dia.

Dia mengatakan, tujuan pihak sekolah ingin mengembalikan suasana belajar mengajar yang normal kembali terutama kepada murid-murid. Sekolah, kata dia tak ingin kasus ini membuat sekolah terganggu. "Kita tidak mau terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang guru SMP, Tri Sutrisno (25) di sekolah Penabur Kelapa Gading Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Blok A5 – A8 diamankan polisi Kamis (10/8). Pengajar Bahasa Inggris itu diamankan karena tindakan asusila pada murid berupa mengirimkan gambar porno.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement