REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan kenaikan anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp 5,7 triliun dari sebelumnya Rp 4,2 triliun, masih harus menunggu pidato Presiden Joko Widodo terkait nota keuangan.
"Anggaran 2018 menunggu Presiden Joko Widodo menyampaikan nota keuangan. Rencana kenaikan Rp5,7 triliun itu pembahasan awal di paripurna hasil Badan Urusan Rumah Tangga yang usulannya disampaikan ke pemerintah," kata Taufik di Jakarta, Selasa (15/8).
Taufik menjelaskan semua tentunya menunggu pembahasan dengan pemerintah yang akan disampaikan dalam nota keuangan tanggal 16 Agustus.
Dia menjelaskan usulan kenaikan anggaran DPR itu belum bisa dikatakan berubah karena baru melalui tahapan internal di DPR dan tahapan berikutnya pembahasan awal asumsi makro 2018 dan ujungnya dalam bentuk pagu indikatif usulan DPR.
"Karena ada pagu indikatif yaitu pagu sementara, nanti ada pagu definitif," ujarnya.
Politisi PAN itu menilai rencana kenaikan itu belum final karena akan memperhatikan kondisi kekinian misalnya proses penghematan anggaran, kondisi ekonomi yang sedang berpihak pada pertumbuhan yang semuanya akan dibahas bersama.
Dia menjelaskan setelah pagu indikatif itu difinalisasi maka ujungnya nanti dalam bentuk UU APBN 2017 dalam bentuk pagu definitif.
"Nanti finalisasi ada di pagu definitif baru diparipurakan namun tidak rinci tetapi secara glondongan hasil pleno antara Banggar DPR, Komisi XI, Komisi VII dan pemerintah, membahas asumsi makronya secara lebih definitif," katanya.
Taufik menjelaskan setelah Presiden membacakan nota keuangan, akan ada pandangan umum setiap fraksi terhadap RAPBN 2018 khususnya terkait nota keuangan tersebut.
Menurut dia di bulan Oktober akan disahkan RAPBN menjadi APBN, dan pagu keuangannya sudah definitif untuk kementerian/lembaga termasuk DPR.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing membantah usulan kenaikan anggaran DPR mencapai Rp7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018.
Anton menyebut DPR mengusulkan kenaikan sekitar Rp 5,7 triliun untuk Satuan Kerja Dewan dan Sekretariat Jenderal DPR. Adapun rincian dari total Rp 5,7 triliun itu, anggaran untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp 4 triliun dan Rp 1,7 triliun untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.
Usulan kenaikan anggaran DPR tahun anggaran 2018, kata Anton, akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus mendatang. Hasil nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Anton menjelaskan rencananya dari total usulan kenaikan anggaran itu akan dipergunakan untuk penataan kawasan DPR seperti pembangunan apartemen bagi anggota-anggota dewan.