Selasa 15 Aug 2017 16:55 WIB

Saksi Kunci Kasus KTP-El Meninggal, Ini Komentar JK

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Antara/HO/Humas UMY Hamim Thohari
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu saksi kunci kasus KTP-El, Johanes Marliem telah meninggal dunia di Amerika Serikat yang diduga karena bunuh diri di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, kematian Marliem tidak menganggu jalannya proses perkara korupsi KTP-El.

Menurut Jusuf Kalla, kesaksian Marlien dalam kasus KTP-El memang penting. Namun dia meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki saksi kunci lainnya untuk mengasut tuntas kasus korupsi KTP-El.

"Dalam kasus itu kan ratusan saksi, tidak tergantung saksi itu dengan satu orang. Pasti kesaksian (Marliem) sangat penting, tapi kan ada juga ratusan saksi lain yang dipersiapkan KPK," ujar Jusuf Kalla yang ditemui di kantornya, Selasa (15/8).

Jusuf Kalla menegaskan, pengusutan kasus KTP-El sudah berjalan dan prosesnya sangat terbuka. Apalagi, kasus ini sudah berjalan sampai dalam tahap pengembangan. "(Kasus KTP-El) harus berlanjut, karena ini sudah jalan kan," kata Jusuf Kalla.

Diketahui, Johannes Marliem merupakan Direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Johannes diduga memiliki bukti rekaman proses pembahasan anggaran proyek pengadaan KTP-el, termasuk dengan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Dalam dakwaan penuntut umum KPK kepada terdakwa Irman dan Sugiharto, Johanes Marliem juga disebut menerima sejumlah 14,88 juta dolar AS dan Rp 25,24 miliar terkait proyek sebesar Rp 5,95 triliun tersebut. Dalam kasus ini, Setya Novanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement