Selasa 15 Aug 2017 17:13 WIB

Daop 5 Gratiskan Tiket Prameks pada 17 Agustus

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Kereta Prameks
Foto: kotajogja.com
Kereta Prameks

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sejalan dengan kebijakan PT KAI Pusat untuk menggratiskan perjalanan KA Lokal dan Komuter pada 17 Agustus 2017, PT KAI Daop 5 Purwokerto juga akan menggratiskan tiket KA Prameks relasi Kutoarjo-Solo pada tanggal tersebut.

''Untuk KA Prameks, penumpang yang berangkat pada 17 Agustus 2017 dari Stasiun Kutoarjo, tidak akan dikenakan biaya. Baik yang hendak turun di Wates, Yogya, maupun Solo, semuanya gratis,'' kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko, Selasa (15/8).

Menurutnya, pada sehari tersebut ada empat perjalanan KA Pramex dari Stasiun Kutoarjo yang dikenakan tarif gratis. Yakni, KA Prameks yang berangka pukul 06.00 WIB, pukul 08.35 WIB, pukul 15.50 WIB dan pukul 18.50 WIB. ''Untuk yang memulai perjalanan dari Wates, Yogya dan Solo, juga sama. Tidak dikenakan biaya,'' kata dia.

Untuk mendukung program ini, Ixfan menyebutkan, maka proses pemesanan reservasi tiket Prameks mulai tanggal 7 Agustus 2017 akan ditutup sementara untuk keberangkatan 17 Agustus 2017. Penjualan tiket KA Prameks tersebut, hanya dibuka melalui pemesanan secara go show di loket stasiun pada Kamis (17/8).

''Harga tiketnya, nol rupiah. Pembelian tiket tersebut hanya untuk reservasi saja, karena jumlah penumpang tetap harus dibatasi 150 persen dari okupansi penumpang,'' katanya.

Sementara bagi masyarakat yang telah melakukan pembelian tiket KA Lokal dengan tarif normal untuk keberangkatan Kamis (17/8), dapat melakukan pengembalian termasuk bea pesan di stasiun kedatangan dengan menyerahkan bukti tiket atau boarding pass KA lokal yang sudah diperoleh.

Untuk kelancaran perjalanan KA tersebut, Ixfan menyebutkan, pada tanggal 17 dan 18 Agustus, PT KAI memberlakukan piket bagi pegawainya demi mengawal kesuksesan program gratis naik KA ini. Selain posko, petugas juga akan dibekali pita berwarna merah dan putih di bahu kanan petugas sebagai tanda petugas posko yang berdinas.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement