Selasa 15 Aug 2017 18:28 WIB

'Ada Kebijakan Khusus Penghuni Rusunawa Hasil Relokasi'

Rep: Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Sebanyak 482 unit dari total 518 hunian belum dibayar di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (10/8).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Sebanyak 482 unit dari total 518 hunian belum dibayar di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan ada kebijakan khusus bagi para penunggak biaya sewa rusun hasil relokasi. Namun, pada dasarnya para para penghuni tetap harus memenuhi kewajiban mereka membayar sewa.

"Kebijakan khusus misalnya ya, dikasih intensif denda enggak usah dibayar. Tapi tetap dia harus bayar (biaya sewa). Karena banyak yang antre," kata Djarot saat ditemui di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/8).

Menurut Djarot, unit-unit hunian yang ada di rusunawa nantinya akan diprioritaskan bagi pihak yang membutuhkan. Ini dianggap sebagai cara mendidik masyarakat untuk tidak menjadi bangsa yang lemah.

"Kita itu bangsa pejuang. Pekerja keras. Bukan bangsa peminta-minta. Sekali lagi bukan bangsa yang suka menyerobot dan mengambil hak orang lain. Kita bangsa yang beradab dan punya nilai-nilai. Ini jadi satu pembelajaran buat bangsa kita," kata dia.

Ditanya mengenai usulan pemutihan biaya sewa, Djarot mengatakan hal itu mungkin saja dilakukan. Namun, pemutihan hanya akan diberikan kepada kaum dhuafa melaluis Badan Amil Zakat Infak dan Shodaqoh (BAZIS) DKI Jakarta.

"Kalau benar-benar ada yang tidak mampu bayar silakan diputihkan. Bukan benar-benar diputihkan, dalam arti kami yang bayar melalui BAZIS. Karena masuk golongan dhuafa," kata dia.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak akan diberikan bagi warga yang masih produktif. "Saya sampaikan mereka bisa beli bensin, beli pulsa mampu, beli rokok bisa kenapa iuran nggak mau, kewajiban nggak mau?" ujar Djarot.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, total tunggakan sewa rumah susun (rusun) di DKI Jakarta hingga bulan Juni mencapai Rp 32 miliar. Meli meralat pernyataan bahwa tunggakan sewa rusun pada bulan Juni saja mencapai Rp 26 miliar.

"(Rp 26 miliar) itu total tunggakan di 23 lokasi rusun sampai dengan bulan Januari 2017. Untuk bulan Juni sudah meningkat menjadi Rp 32 miliar," kata Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (31/7).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement