REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipastikan akan segera kembali bertugas di KPK setelah semua tahapan operasi mata sebelah kirinya berhasil dilakukan. Operasi direncanakan 17 Agustus, setelah operasi dilakukan ada dua tahap, dua minggu pertama dan tahap kedua dua bulan atau 2,5 bulan.
"Tentu diharapka. Novel bisa kembali bertugas di KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (15/8).
Novel bakal menjalani operasi pada pekan ini, tepatnya Kamis (17/8). Mata kiri Novel rusak akibat siraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal usai melaksanakan Shalat Subuh pada 11 April 2017. Mata kirinya itu belum bisa melihat. Sedangkan mata kanannya sudah mulai pulih, meskipun penglihatannya belum begitu sempurna.
Sebelumnya, Novel mengaku apa pun yang terjadi pascaoperasi, dirinya sudah ikhlas. Febri menambahkan, KPK dan keluarga juga berharap doa dari seluruh pihak agar operasi dan segala perawatan berhasil, dan para penegak hukum diberikan kekuatan untuk mengungkap kasus ini.
Harapan lain adalah agar pemberantasan korupsi, termasuk penanganan kasus KTP elektronik (KTP-el) yang pernah ditangani Novel semakin maju. Hingga lebih dari 100 hari, pelaku penyerangan Novel Baswedan belum ditemukan meski kepolisian sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi.