REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah petugas kepolisian akan memusnakan barang bukti narkoba di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (15/8).
Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan sebanyak 1,4 ton sabu dan 1,2 juta butir ekstasi yang disita dari bandar jaringan nasional maupun internasional.