REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pihaknya terus mendampingi anak korban terduga pencuri amplify mushola, Muhammad Aljahra alias Zoya (30) di Bekasi.
"Kami sudah bertemu ibu sang anak untuk berkoordinasi dan menjamin hak anaknya terpenuhi," kata Susanto di Jakarta, Selasa (15/8).
Dia mengatakan KPAI juga memastikan kondisi anak mendiang Zoya dalam keadaan yang sehat. Selain itu, KPAI memastikan anak dan ibunya berada dalam kondisi mental yang baik, terlebih sang ibu sedang mengandung.
KPAI, kata dia, berupaya mengatur waktu dari keluarga mendiang Zoya agar memiliki waktu istirahat yang baik seiring banyaknya tamu yang datang ke rumahnya.
Dengan begitu, sang ibu tidak kelelahan karena dapat mengganggu kesehatan janin yang saat ini sedang dikandung. Susanto mengatakan pihaknya juga berupaya si anak mendapatkan hak-haknya terutama dalam hal pendidikan.
Untuk itu, KPAI meminta dinas-dinas terkait agar anak mendiang Zoya tidak terlantar dan mendapatkan haknya sebagai anak Indonesia.
"Kami ingin anak yang masih kecil ini sesegera mungkin ditangani dinas terkait untuk kepastian memperoleh jaminan-jaminan yang harus diperoleh anak, termasuk memperoleh rehabilitasi psikologis," kata dia.