Selasa 15 Aug 2017 21:05 WIB

Soal Penggantian Penyidik Novel, Polda: Itu Hal Biasa

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan  penggantian penyidik merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan kepolisian. Penggantian penyidik juga merupakan hak dari kepolisian untuk mengganti penyidik sesuai kemampuan yang dimiliki.

Polda Metro Jaya mengganti penyidik yang memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyerangan air keras yang menimpanya. Diketahui Surat Perintah penyidik baru tersebut dikeluarkan pada (7/8) usai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz baru saja menjabat.

"Mau lama mau baru kan tetap namanya penyidik," kata Argo di Bandara Soekarno Hatta, usai acara pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (15/8).

Argo enggan menjelaskan alasan penyidik yang sebelumnya berada di bawah mantan Kapolda Irjen Mochamad Iriawan diganti. Lagi pula, Argo mengatakan, soal penggantian penyidik tersebut telah diatur dalam undang-undang dan fungsinya tetap sebagai penyidik. "Namanya seprin (surat perintah) dari kapolda itu siapapun kalau dia punya potensi sebagai penyidik tidak apa-apa," ujar Argo.

Dia menambahkan, kepolisian boleh mengganti penyidik kapanpun. “Penyidik diganti kapanpun boleh saja. Kalau penyidiknya pindah dari Polda Metro juga bagaimana," katanya menambahkan.

Informasi adanya penggantian penyidik disampaikan Novel Baswedan saat wawancara dengan kantor berita pemerintah, Antara. "Saya juga tahu mengetahui penyidik yang sekarang melakukan penyidikan, baru melakukan pekerjaan itu di tengah-tengah, bukan dari awal melakukan penyidikan itu," kata Novel, Selasa (14/8).

Novel diserang dua orang bersepeda motor dengan air keras ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan Shalat Subuh dari masjid dekat rumahnya pada Selasa (11/4). Akibat penyerangan tersebut, mata kiri Novel mengalami kerusakan. Pada Kamis (17/8), dia masih harus menjalani operasi besar untuk mata kirinya yang rusak parah akibat siraman air keras. 

Setelah lebih dari empat bulan kasus itu, polisi belum berhasil mengungkap kasus ini, kendati sudah memeriksa lebih dari 50 saksi. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian juga sudah menunjukkan sketsa pelaku penyerangan Novel Baswedan yaitu pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut kriting dan badan cukup ramping.

Namun, sketsa itu tidak lantas menunjukkan pelaku penyerangan. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-El). 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement