REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tantangan peningkatan kemandirian pangan berkaitan dengan permintaan, terutama beras terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan menginisiasi pencetakan sawah baru karena ketersediaan lahan tidur atau terlantar yang harus diolah menjadi sawah masih sangat luas. Dirjen PSP Kementerian Pertanian Pending Dadih mengatakan, alih fungsi lahan pertanian di Tanah Air terus berlangsung sejak lama. Konversi lahan diperkirakan mencapai 100 ribu hektare per tahun.
"Dalam pengembangan lahan juga harus memenuhi syarat teknis, dari sisi agroklimatnya, ketersediaan airnya, unsur hara, dan ketersediaan SDM yang mengelola, serta ada sarana dan prasarana, termasuk jalan produksi dan jaringan irigasi," kata Pending dalam siaran pers kepada republika.co.id, Rabu (16/8).
Menurut dia, langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah mengurangi laju konversi tersebut dengan memperketat perizinan atau moratorium konversi lahan. Tata ruang wilayah harus konsisten dan harus disiplin jangan terlalu mudah diubah areal peruntukannya.
Pending menerangkan, kinerja program cetak sawah terlihat mengesankan. Sepanjang tahun 2014-2016, luas areal cetak sawah baru seluas 175.775 hektare, yang tersebar di lahan beririgasi dan pada lahan rawa.
Pada 2019, sambung dia, diharapkan jumlah sawah baru yang berhasil dicetak diprogramkan seluas satu juta hektare. "Dari luasan tersebut diharapkan mampu memproduksi gabah kering giling setara beras 2,7 juta ton," kata Pending.
Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk di Indonesia tahun 2010 adalah 237.641.326 jiwa. Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,2 persen per tahun, jumlah penduduk tahun 2017 adalah 256.603.179 juta jiwa. Kebutuhan beras pada tahun 2017 termasuk untuk kebutuhan industri sebesar 40.030.096 ton per tahun setara dengan 66.716.827 ton GKG.