Rabu 16 Aug 2017 13:41 WIB

Wasekjen Gerindra: Kasus Novel Ujian Bagi Jokowi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menilai, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK sudah terlalu berlarut-larut. Terlebih sudah lebih dari 100 hari kasus penganiayaan terjadi, polisi belum juga menemukan titik terang dalam upaya mengungkap motif dan pelaku di balik peristiwa tersebut.

Menurut Andre, penyelesaian kasus tersebut menjadi ujian bagi Presiden Joko Widodo. Jika Jokowi ingin bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus, Andre menyarankan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim gabungan ini bukan untuk ikut campur dalam proses penegakan hukum, melainkan sebagai pengontrol saja.

"Penyelesaian kasus Novel menjadi ujian bagi Pak Jokowi. Kalau Pak Jokowi benar-benar komitmen, saran kami proses hukum biarkan tetap jalan di kepolisian. Tapi untuk mengkontrol bahwa proses hukum berazaskan berkeadilan dan transparan, ya coba diakomodir untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta," kata Andre saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (17/8).

Andre meyakini, dibentuknya TGPF ini tidak akan mengganggu penegakan hukum. Sebab, proses penegakan hukum tetap bermuara pada penyidik di kepolisian. Tapi, jika TGPF menemukan fakta-fakta terkait kasus tersebut, bisa juga menjadi masukan bagi penyidik.

"Kalau menemukan indikasi-indikasi keterlibatan seseoraang bisa merekomendasikan ke penyidik yang bekerja. Tapi tetap muaranya di penyidik yang mengeksekusi. TGPF hanya memberikan masukan kalau memang ditemukan fakta-fakta yang bisa membantu," tambah Andre.

Baca Juga: Novel Baswedan Dianiaya, Jokowi: Ini Tindakan Brutal, Saya Mengutuk Keras.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement