REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Grup Lippo mengklaim tidak memiliki masalah dalam pengembangan mega proyek Meikarta. Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya mengatakan, perizinan telah dilakukan secara bertahap.
"Perizinan secara bertahap dilakukan, ini perizinan utama sudah ada. Tadinya perizinan industri sejak 2012 , lalu dikonversi ke perumahan, tinggal pengembangan saja," ujar Ketut Budi Wijaya dalam Grand Launching Meikarta di Lippo Cikarang, Bekasi, Kamis (17/8).
Ketut menjelaskan, pembangunan mega proyek ini berada di atas wilayah milik Grup Lippo yaitu Lippo Cikarang. Meikarta yang dibangun di atas tanah seluas 500 hektare merupakan pengembangan dari wilayah Lippo Cikarang. "Semua yang di-launching adalah lahan yang sudah dikuasai Lippo Cikarang," imbuhnya.
Meskipun pasar properti saat ini tengah lesu, namun kebutuhan masyarakat akan perumahan masih sangat tinggi. Apalagi di daerah industri seperti Bekasi, Karawang dan Cikarang yang belum banyak terdapat area perumahan dengan fasilitas transportasi memadai.
Untuk itu, pihaknya gencar melakukan berbagai promosi untuk menarik minat masyarakat terhadap Meikarta. Bahkan, pada Grand Launching kali ini sebanyak hampir 100 ribu unit apartemen telah terjual dari rencana pembangunan tahap pertama 225 ribu unit.
Adapun dari segi pendanaan, proyek senilai Rp 278 triliun ini berasal dari dana Grup Lippo sendiri serta pendanaan dari luar, seperti penerbitan obligasi, saham dan lainnya. "Rencananya penyerahan tahap pertama akan dimulai akhir 2018," kata Ketut.
Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyebut Meikarta belum berizin. Ia bahkan meminta pembangunan proyek senilai Rp 278 triliun itu dihentikan sementara.