Jumat 18 Aug 2017 07:36 WIB

Papua Segera Bangun Lapas Khusus Perempuan dan Anak

Lapas Perempuan dan Anak. (ilustrasi).
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Lapas Perempuan dan Anak. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua segera membangun Lembaga Pemasyarakatan khusus untuk tahanan perempuan dan anak di Kabupaten Keerom. "Kami sudah dapat lampu sen dari Pemerintah Kabupaten Keerom, kami diberikan lahan seluas lima hektare dan finalisasi lahan itu pada hari ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Abner Banosro, Jumat (18/8).

Dia mengatakan, pihaknya akan berupaya agar Kementerian Hukum dan HAM menganggarkan dalam APBN untuk pematangan lahan ditahun ini. "Nanti tahun 2018 baru pembangunan Lapas khusus untuk perempuan dan anak ini," ujarnya.

Abner menambahkan, untuk sementara pihaknya masih menitipkan tahanan anak di Lembaga Pemasyaratan Klas II A Abepura, Kota Jayapura. "Sedangkan untuk tahanan perempuan, untuk sementara kami titipkan di Lapas Narkotika Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement