Jumat 18 Aug 2017 08:49 WIB

Status Rutan Singkil akan Berubah Jadi Lapas

Warga binaan di rumah tahanan (ilustrasi)
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warga binaan di rumah tahanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGKIL -- Rumah tahanan negara (Rutan) Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, statusnya akan berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Perubahan status ini salah satu pertimbangannya karena arealnya sangat luas dan membawahi dua daerah.

Kepala Cabang Rutan Singkil Katimin SH kepada wartawan di di Ketapang Indah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (17/8) menyatakan, Rutan Singkil juga membawahi Kota Subulussalam. "Alhamdulillah pengajuan status Cabang Rutan Singkil untuk menjadi Lapas sudah mendapatkan respons positif dari Kementerian Hukum dan HAM tinggal hanya melengkapi administrasi yang dibutuhkan," ujar Katimin.

Rutan Singkil mendapat kunjungan dan rombongan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid usai melaksanakan upacara HUT ke-72 Kemerdekaan RI sekaligus meneyerahkan surat remisi. "Mohon rekomendasi dari Bupati Aceh Singkil Bapak Dulmuarid nantinya, beserta aparat aparat yang lainnya," tuturnya.

Dia mengatakan, saat ini tahapan penyelesaian tembok Rutan setinggi tujuh meter tahun anggaran 2016 sudah selesai di tahun 2017. Pada tahun 2017, pihak Rutan Singkil juga sudah mengusulkan penambahan jok hunian ke Pemerintahan Pusat, tetapi sampai saat ini usulan tidak turun. "Alasannya tidak punya lahan jadi. Artinya lahan di daerah itu masih lahan gambut," katanya.

Padahal, ungkap Katimin, kondisi Cabang Rutan Singkil mempunyai kapasitas 65 orang masyarakat binaan. Namun pada saat ini jumlah tahanan dan Napi Singkil mencapai 181 orang laki-laki dan tiga orang lainnya perempuan.

Untuk bimbingan kerohanian, sambungnya, mendapat bantuan tenaga pengajian dari dai perbatasan dan Kantor Kemenag Aceh Singkil yang selama ini hanya diisi oleh tenaga dari Kantor Kemenag Kota Subulussalam. Kemudian mengumumkan remisi yang diterima sebanyak 49 orang yang disampaikan oleh Jaharuddin Harahap SH.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Dulmusrid memberikan bingkisan kepada 49 orang Napi Rutan Singkil yang mendapatkan remisi masing-masing satu hingga empat bulan sesuai dengan penilaian selama dibina di Rutan Singkil. Juga memberikan bingkisan hadiah narapidana dan tahanan yang mengadakan perlombaan olah raga dan kebersihan.

Bupati Dulmusrid dalam sambutannya menyatakan, bagi masyarakat binaan atau tahanan dan narapidana yang berprestasi dan disiplin, mendapatkan remisi bukanlah perkara mudah. Bukan pula merupakan bentuk kelonggaran agar narapidana segera bebas. Namun pemberian remisi dia mengatakan, suatu bentuk tanggung jawab terus menerus mengikuti program pembinaan.

"Kepada masyarakat binaan, berjanjilah kepada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan, dan bertekad semoga usai menjalani hukuman dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement