REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan, sebagai salah satu tersangka kasus Firts Travel usai melakukan pemeriksaan padanya Rabu (16/8). Kiki diduga mengetahui cara kerja First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan, Kiki berperan sebagai komisaris keuangan di First Travel. "Dia komisaris, sebagai direktur keuangan di situ," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Dengan posisi tersebut, disinyalir Kiki mengetahui cara kerja dan aliran dana dalam mengoperasikan First Travel sebagai biro perjalanan. Kiki pun diduga mengetahui perbuatan yang dilakukan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan juga Anniesa Hasibuan. "Dia mengerti adanya tindak pidana," kata Herry.
Namun, Herry enggan menjelaskan mengenai uang yang didapat Kiki dari kerja yang dia lakukan sebagai komisaris First Travel. "Kalau berapa yang dia dapat, kita kasih tahu nanti, tapi pastinya dia kan komisaris, direktur keuangan, dia dapat gaji dari perusahaan," ujar Herry.
Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka awal, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang telah diamankan polisi Rabu (9/8) silam. Setelah melakukan pengembangan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap adik Anniesa, yakni Kiki dan ditetapkan mrnjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umroh First Travel.