Jumat 18 Aug 2017 13:39 WIB

Perluasan Larangan Motor, Dishub DKI Survei Jalur Alternatif

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ratna Puspita
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta(Wakadishub Pemprov DKI Jakarta), Sigit Wijatmoko mengatakan pihak Dishub DKI sedang melakukan survei jalur alternatif untuk rekayasa lalu lintas terkait rencana pelarangan sepeda motor melintasi Bundaran HI-Bundaran Senayan. Survei jalur alternatif terkait akss di Senayan, Tanah Abang, dan Kuningan. 

"Dari mulai pintu sembilan (Senayan), (Jalan) Asia Afrika, itu bisa dipakai langsung Pejompongan belok kiri dan seterusnya. Sementara yang Rasuna Said juga kan belum, jadi dipakai buat akses," ujar Sigit saat dihubungi oleh Wartawan, Jumat (18/8).

Untuk rencana pelarangan sepeda motor yang diujicobakan pada September, Dishub juga harus memiliki prasarana yang menunjang. Salah satunya, rambu-rambu jalan. "Kalau rambu sementara sedang produksi," katanya. 

Selain itu, Sigit kembali menegaskan tujuan utama adanya pelarang ini agar pengendara roda dua beralih ke transportasi umum dan mengurai kemacetan. Untuk itu, Dishub telah berkordinasi dengan pihak PT Transjakarta. 

Pengendara motor yang ingin pergi ke Bundaran HI-Bundaran Senayan, Sigit menuturkan, dapat naik bus Transjakarta koridor 1 atau bus gratis non-Bus Rapid Transit (BRT). "Jadi kesiapan jumlah maupun perluasan jaringan tentunya kita sudah kordinasikan dan siapkan," ujarnya. 

Sisi lain, Sigit mengungkapkan belum ada informasi terbaru terkait Electronic Road Pricing (ERP) . “Kami sekarang namanya juga masih prakualifikasi mengevaluasi perusahaannya. Kan kita tidak bicara masalah teknologi, kita kepada kriteria output, ya," katanya.

Pemerintah berencana memperluas larangan sepeda motor mulai dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Selama ini, larangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan MH Thamrin. Pemerintah menyatakan larangan sepeda motor ini bukan pilih kasih. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement