REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Wali Kota terpilih Kendari, Adriatma Dwi Putra hari ini, Jumat (18/8). Adriatma akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan seorang model bernama Destiara Talita.
"Iya dipanggil, masih penyelidikan dahulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/8).
Argo menjelaskan, Adriatma diundang untuk memberikan klarifikasi sebagai terlapor. Polisi sendiri telah menggali keterangan dari Destiara selaku pelapor. "Jadi bukan panggilan ya, tapi klarifikasi. Karena kasus ini masih penyelidikan," kata Argo.
Mengenai statusnya sebagai wali kota terpilih, menurut Argo polisi tidak perlu minta izin pada Kemendagri. Sebab, Adriatma belum resmi menjabat sebagai Wali Kota Kendari. "Kan masih terpilih, belum wali kota," kata Argo.
Adriatma menyatakan akan memenuhi undangan Polda Metro Jaya. Dia akan mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB nanti. "Insya Allah saya penuhi panggilan di Polda Metro Jaya jam 14.00," kata Adriatma dalam pesan singkatnya.
Sebelumnya, Adriatma dilaporkan seorang model Destiara Talita, ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik. Adriatma dan Destiara memiliki hubungan khusus sejak 2016. Destiara pun mengaku dijanjikan akan dinikahi secara agama.
Namun, Adriatma tiba-tiba sulit dihubungi. Destiara mencurigai, wali kota terpilih yang bakal dilantik Oktober 2017 ini sengaja menghindar karena belum siap menikahinya. Destiara justru mendapatkan perkataan yang dia nilai sebagai pencemaran nama baik. Model kelahiran Jakarta ini lantas melaporkan Adriatma ke Polda Metro Jaya.