REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India melalui Kementerian Kesehatan mengancam Philip Morris International Inc karena melanggar undang-undang anti-rokok di negara tersebut. Surat untuk Philip Morris itu menunjukkan Philip Morris menggunakan cara pemasaran menyasar pemuda. Siasat itu, kata pejabat setempat, tidak sah.
Surat itu, mengutip penyelidikan Reuters pada bulan lalu, menyebut beberapa cara tersebut, seperti, iklan di kios, penjualan bebas Marlboro di klab malam, dan penggunaan televisi untuk promosi dalam beberapa acara. Promosi itu melanggar undang-undang pembatasan rokok, kata surat bertanggal 10 Agustus tersebut.
"Anda diminta untuk mengklarifikasi pendapat anda dan menunjukkan kenapa hukuman tidak bisa dijatuhkan kepada perusahaan dan para direksinya," kata surat itu.
Dalam undang-undang yang berlaku, Philip Morris bisa dijatuhi denda maksimal 15 dolar AS dan hukuman maksimal dua tahun penjara. Philip Morris di India belum berkomentar atas pertanyaan Reuters.
Kementerian kesehatan juga mengirim surat senada kepada ITC Ltd, perusahaan rokok terbesar di India, yang menurut investigasi Reuters juga melakukan taktik promosi serupa dengan Philip Morris. "Semua iklan, selain dalam bentuk daftar jenis tembakau yang tersedia, baik ditampilkan di dalam ataupun di luar kios, adalah hal yang dilarang dan bisa dihukum," kata kementerian kesehatan kepada ITC. ITC juga belum berkomentar.
Otoritas India sudah berulangkali mengatakan bahwa iklan rokok yang menampilkan nama merek, gambar dalam bungkus, atau pesan promosi adalah hal terlarang di kios, baik di dalam maupun di luar. Namun demikian, ITC dan Philip Morris mengaku masih menaati hukum karena undang-undang membolehkannya di dalam kios.
Di sisi lain, Philip Morris diduga telah membagikan rokok secara gratis dalam acara-acara yang dihadiri oleh para pemuda, usia 18 sampai 24 tahun. Strategi ini berkontribusi besar dalam meningkatkan pangsa pasar Marlboro sampai empat kali lipat di India.
India, yang berpenduduk mencapai 1,3 miliar orang, mempunyai sekitar 100 juta perokok aktif. Penggunaan produk tembakau tersebut telah menewaskan lebih dari 900 ribu orang setiap tahunnya, demikian data dari pemerintah menunjukkan.
Dalam sejumlah acara pesta yang didatangi oleh wartawan Reuters sepanjang tahun lalu, terdapat para wanita muda mengenakan pakaian berwarna sama dengan bungkus rokok Marlboro. Mereka membagikan rokok tersebut kepada para pemuda sambil menanyakan nama, umur, dan pilihan merek.