Jumat 18 Aug 2017 16:54 WIB

Jasa Marga: Alat Pembayaran Elektronik di Tol Sudah Siap

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
 Kendaraan membayar tiket pada loket tambahan di gerbang tol Brebes Timur, Brebes , Jawa Tengah, Kamis (30/6).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kendaraan membayar tiket pada loket tambahan di gerbang tol Brebes Timur, Brebes , Jawa Tengah, Kamis (30/6). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Jasa Marga Dessy Arryani mendukung target pemerintah untuk pembayaran elektronik dalam menggunakan tol. Pemerintah menargetkan pembayaran tol sepenuhnya menggunakan kartu elektronik pada 31 Oktober 2017.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Desi memastikan kesiapan alat juga sudah dilakukan. "Reader-nya Jasa Marga alat untuk pembayaran elektronik sudah seratus persen siap bisa menerima e-toll," kata Desi di Graha CIMB, Jumat (18/8).

Hanya saja, kata dia, masyarakat yang menggunakan pembayaran elektronik saat menggunakan tol masih terbilang sedikit. Desi mengatakan pengguna tol yang sudah melakukan pembayaran elektronik baru mencapai 30 persen.

Hal itu yang menjadi alasan Jasa Marga belum mengoptimalkan alat seratus persen untuk pembayaran elektronik. "Jadi kami tidak berani semua ditutup tital dan dipakaikan palang otomatis (untuk pembayaran elektronik)," tutur Desi.

Meski begitu, Desi memastikan pemerintah memang sudah sangat mendorong untuk penggunaan pembayaran elektronik. Untuk itu, pihaknya akan medukung semaksimal mungkin begitu juga perbankan sebagai regulator dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memulai proses tersebut.

Desi menilai yang paling penting saat ini mengedukasi masyarakat untuk menggunakan pembayaran elektronik. "Sebab kalau menggunakan e-toll lamanya transaksi sepertiga lebih cepat kalau pakai uang tunai," ujar Desi.

Desi mengharapkan jika semua pengguna tol elektronik maka arus lalu lintas akan lebih lancar terutama di setiap gardu masuk dan keluar tol. Dasi sisi Jasa Marga, kata dia, akan menambah efisiensi seperti tidak lagi mengumpulkan uang kembalian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement