REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahman mendapatkan remisi bebas dari Lapas Nusakambangan Kamis (17/8) kemarin. Namun seakan tidak rela, Densus 88 Mabes Polri kembali mengamankan pimpinan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) ini.
"Aman Abdurrahman sudah diamankan (kembali) oleh Densus 88," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/6).
Densus 88 menjemput Aman dari Lapas Nusakambangan pada Ahad (13/8). Diduga ada benang merah antara Aman dengan kejadian bom Thamrin awal 2016 lalu. "Dia diduga terkait dalam kasus bom Thamrin, (sekarang) diamankan di Mako Brimob," terang Setyo.
Namun mengenai peran pastinya, Setyo belum bisa menjelaskan. Dugaan sementara, Setyo mengatakan, Aman merupakan otak di balik beberapa amaliah-amaliah yang dilakukan para kelompok JAD. "Tapi nanti kita lihat apakah dia (Aman) memang terkait langsung dukungan fisik atau dukungan lain," terangnya.
Saat ditanyakan apakah saat ini statusnya adalah tersangka, Setyo mengaku masih sedang dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88. "Masih akan diberi waktu tujuh hari," kata dia.