REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan setiap tahun Indonesia kehilangan rata-rata dua persen jumlah rumah tangga petani di tengah minimnya jumlah petani berusia di bawah 45 tahun.
"Kehilangan petani karena berpindah profesi dan lebih banyaknya atau 61 persen petani berusia di atas 45 tahun itu tentu saja memprihatinkan karena Indonesia sebagai negara agraris ," katanya di Medan, Sumatra Utara, Jumat (18/8).
Dia mengatakan itu dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Momon Rusmono pada wisuda 50 lulusan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Medan Tahun Akademik 2016/2017.
Menurut Mentan, kondisi itu dikhawatirkan akan membuat sektor pertanian menjadi cerita lama di negara yang agraris. Agar sektor pertanian itu benar-benar bagus, kata dia, penyuluh pertanian diharapkan turut andil dalam mendukung program regenerasi petani.
Mentan mengakui bahwa generasi muda akan tertarik kepada sektor pertanian apabila ada sentuhan teknologi sehingga tidak terkesan terbelakang dan bahkan primitif. Kemudian sektor pertanian juga bisa memberikan keuntungan yang nyata.
Untuk itu, ujar dia, memang harus dilakukan diversifikasi dan nilai tambah, membuat jejaring usaha sehingga terjamin sarana produksi dan pasar, serta berwawasan lingkungan sehingga berkelanjutan.
"Untuk itu pula mengapa penyuluh pertanian diharapkan berdomisili di daerah setempat sehingga familier dengan budaya setempat, paham dengan kondisi alam serta tahu harus ke mana mengembangkan jejaring kerja sama yang potensial,"katanya.
Mentan menegaskan, regenerasi petani diharapkan dapat mendukung cita cita pemerintah dalam jangka menengah dan panjang yaitu tercapainya kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan serta menjadikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia di tahun 2045.
Dalam upaya menumbuhkan minat generasi muda terhadap sektor pertanian, harus dapat mengubah paradigma bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang menarik dan menjanjikan apabila dikelola dengan tekun dan sungguh-sungguh, menanamkan kesadaran akan kebutuhan pangan nasional.
Pemerintah sendiri telah menetapkan harga beli minimal terhadap hasil pertanian yang menguntungkan petani, serta memprotes keras terhadap praktik kartel yang membuat disparitas harga yang sangat jauh dari yang diterima petani dengan yang harus dibayarkan oleh konsumen dengan hanya menambah sedikit sentuhan yang tidak meningkatkan kualitas secara signifikan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron yang hadir dalam acara itu didampingi Ketua STPP Medan, Susanto, menyebutkan, pemerintah sebenarnya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi hasil pertanian serta menarik perhatian generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian tersebut.
Pemerintah misalnya sudah menargetkan menempatkan satu penyuluh untuk satu desa. Tetapi diakui target itu belum tercapai karena dari jumlah desa sebanyak 75 ribu. jumlah penyuluh masih 44 ribu.
Untuk pemenuhan jumlah penyuluh itu akan dilakukan dua strategi yakni menambah jumlah penyuluh yang dibiayai pemerintah atau penyuluh swadaya. "Undang-undang untuk mendukung pertanian dan termasuk program pemerintah, juga sebenarnya sudah banyak dan DPR juga terus memperhatikan soal itu dengan mengusulkan/membuat rancangan undang-undang yang mendukung pertanian,"katanya.
Ketua STPP Medan, Susanto, mengatakan, dalam kurikulum, STPP sudah memasukkan soal teknologi terapan, teknis lapangan, dan manajemen usaha. STTP juga sudah memasukkan soal undang-undang dan program pemerintah di sektor pertanian dengan harapan bisa diketahui lebih jelas dan bisa sejalan penerapannya.