Jumat 18 Aug 2017 19:30 WIB

DKI akan Bangun Jembatan dari Pulau Reklamasi ke Banten

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Karta Raharja Ucu
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI berencana membangun jembatan sebagai penghubung dari pulau reklamasi ke Pulau Dadap. Pembangunan jembatan itu untuk mempermudah akses dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Guna mematangkan rencana tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta akan bertemu dengan Pemprov Banten untuk menandatangani nota kesepahaman tentang pembuatan jembatan penghubung dari Tangerang ke Pulau C, Pulau C ke Pulau D, dan dari Pulau D ke Pantai Dadap. Penandatangan nota kesepahaman tersebut ditandatangani pada Rabu pekan depan.

"Jembatan ini begini, kalau orang nanti mau dari bandara (Soekarno-Hatta) mau ke Bekasi, mau ke Karawang bisa ke situ. Enggak (lewat tol) dalam kota, jadi lewat pesisir saja bisa terus ke Karawang. Demikian juga orang Karawang yang mau naik perahu bisa naik ke pesisir," ujar Saefullah di Balai Kota, Jumat (18/8).

Sumber pendanaan pembangunan jembatan sepanjang lima meter tersebut diperoleh dari biaya pengembang. Pengembang Pulau C dan Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah.

"Kecuali nanti lain-lain akan dibicarakan kemudian," katanya.

Selain itu, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemprov Banten akan dikomunikasikan dengan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP). BKSP ini berfungsi untuk mengkomunikasikan kerjasama pemerintah provinsi satu dengan yang lain.

"Tahun ini kebetulan yang menjadi sekertaris BKSP jatanhya pemerintah DKI, yang akan berakhir Oktober. Nanti kita tunjuk sekertaris BKSP yang akan mengkoordinasikan kerjasama antar provinsi " ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement