Jumat 18 Aug 2017 20:27 WIB

Lima Tewas dan 54 Cedera dalam Tabrakan Truk di Mesir

Kecelakaan tabrakan dua bus. (ilustrasi).
Foto: AP
Kecelakaan tabrakan dua bus. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sedikitnya lima orang tewas dan 54 orang lagi cedera pada Jumat (18/8), dalam tabrakan bus di jalan raya menuju Kota Suez di Mesir, demikian laporan kantor berita Mesir, MENA. Saksi mata mengatakan, tabrakan tersebut terjadi ketika satu bus keluar dari jalan dan menabrak bus lain yang datang dari arah berlawanan.

Lalu-lintas di Jalan Raya Suez sibuk pada musim panas sebab jalan tersebut menuju banyak hotel dan tempat pelancongan yang menarik orang yang berlibur dan bermaksud pergi ke Ain Sokhna serta kota besar lain. "Jumlah korban jiwa dikhawatirkan bertambah karena sebagian orang yang cedera berada dalam kondisi serius," kata stasiun televisi negara, sebagaimana dikutip Xinhua.

Kecelakaan lalu-lintas sering terjadi di negara Arab yang paling padat penduduk tersebut akibat kurangnya sistem pemantauan jalan raya, pemeliharaan jalan yang buruk dan diabaikannya peraturan lalu-lintas. "Sebanyak 12 ribu orang meninggal setiap tahun di Mesir akibat kecelakaan lalu-lintas, angka korban meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas mencapai 42 kematian per 100 ribu," kata satu laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement