REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kapolres Jayawijaya, Provinsi Papua AKBP Yan Pieter Reba mengatakan polisi akan memanggil REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kapolres Jayawijaya, Provinsi Papua AKBP Yan Pieter Reba mengatakan polisi akan memanggil perusahaan pengiriman barang "Jalur Nugraha Ekakurir (JNE)" dalam waktu dekat. Berdasarkan pemantauannya, sudah dua kali JNE meloloskan pengiriman sabu-sabu dari Makassar ke Jayawijaya.
"Perlu segera dilakukan pertemuan dengan pihak JNE Wamena sebab diduga ada keterlibatan oknum petugas sehingga sampai dua kali berturut-turut mereka meloloskan pengiriman hingga tiba di Wamena dan diamankan oleh Polisi," ucapnya di Wamena, Sabtu.
Menurut Kapolres, berbagai barang yang hendak dikirim melalui jasa JNE harus diteliti agar tidak memberikan leluasa bagi pengedar dan pengguna narkoba untuk menyeludupkan barang terlarang itu.
"Para pengguna sabu ini kebanyakan dari Sulawesi Selatan dan dari kedua tersagka yang telah kita tangkap, ternyata mereka mendatangka barang itu lewat tempat yang sama, yaitu JNE dan saya sudah minta mereka datang untuk membuat peryataan terlebih dahulu," katanya.
Kapolres mengatakan JNE harus melakukan koreksi agar kejadian serupa tak terulang atau bahkan membuka peluang terjadinya pengiriman senjata api dan amunisi ilegal melalui jasa itu.
"Pekan depan saya akan mengambil tindakan karena sudah dua kali JNE digunakan oleh pengedar untuk mengirim narkotika. Kalau memang ada keterlibatan orang dalam, secara kasar izin operasi JNE di Wamena akan saya cabut berdasarkan kekuasaan kepolisian," katanya.
Yan mengatkan akan berkoordinasi juga dengan pemerintah daerah malalui instansi terkait agar ikut mengawasi jasa-jasa pengiriman barang di Jayawijaya.
"Kalau pemerintah daerah tidak mengambil ketegasan, saya akan mengambil ketegasan atas nama kepolisian dan siapapun yang mem'back-up' ini mereka mungkin bagian yang terlibat dalam pengiriman narkoba," ujarnya. dalam waktu dekat. Berdasarkan pemantauannya, sudah dua kali JNE meloloskan pengiriman sabu-sabu dari Makassar ke Jayawijaya.
"Perlu segera dilakukan pertemuan dengan pihak JNE Wamena sebab diduga ada keterlibatan oknum petugas sehingga sampai dua kali berturut-turut mereka meloloskan pengiriman hingga tiba di Wamena dan diamankan oleh Polisi," ucapnya di Wamena, Sabtu.
Menurut Kapolres, berbagai barang yang hendak dikirim melalui jasa JNE harus diteliti agar tidak memberikan leluasa bagi pengedar dan pengguna narkoba untuk menyeludupkan barang terlarang itu.
"Para pengguna sabu ini kebanyakan dari Sulawesi Selatan dan dari kedua tersagka yang telah kita tangkap, ternyata mereka mendatangka barang itu lewat tempat yang sama, yaitu JNE dan saya sudah minta mereka datang untuk membuat peryataan terlebih dahulu," katanya.
Kapolres mengatakan JNE harus melakukan koreksi agar kejadian serupa tak terulang atau bahkan membuka peluang terjadinya pengiriman senjata api dan amunisi ilegal melalui jasa itu.
"Pekan depan saya akan mengambil tindakan karena sudah dua kali JNE digunakan oleh pengedar untuk mengirim narkotika. Kalau memang ada keterlibatan orang dalam, secara kasar izin operasi JNE di Wamena akan saya cabut berdasarkan kekuasaan kepolisian," katanya.
Yan mengatkan akan berkoordinasi juga dengan pemerintah daerah malalui instansi terkait agar ikut mengawasi jasa-jasa pengiriman barang di Jayawijaya.
"Kalau pemerintah daerah tidak mengambil ketegasan, saya akan mengambil ketegasan atas nama kepolisian dan siapapun yang mem'back-up' ini mereka mungkin bagian yang terlibat dalam pengiriman narkoba," ujarnya.