Sabtu 19 Aug 2017 19:03 WIB

Simulasi Pemilu Serentak, KPU Evaluasi Dua Hal Ini

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan ada dua catatan setelah melakukan simulasi pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 pada Sabtu (19/8). Kedua hal tersebut berkaitan dengan estimasi waktu pemungutan suara dan penggunaan kotak suara transparan.

Pelaksanaan simulasi pada Sabtu diadakan di Lapangan Bola Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Simulasi melibatkan 500 warga setempat.  

Kegiatan simulasi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Simulasi meliputi kegiatan pemungutan suara hingga penghitungan hasil pemingutan suara. Arief menjelaskan, secara kuantitatif, estimasi waktu rata-rata yang dibutuhkan satu individu saat pemungutan suara sekitar empat menit.

"Angkanya dihitung dari jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 500 orang dengan jumlah bilik suara sebanyak lima. Artinya, kalau mau dibagi rata setiap bilik mampu menampung sebanyak 100 orang pemilih," ujar Arief kepada wartawan.

Sebanyak 100 orang ini diberi waktu selama enam jam untuk memilih, sesuai waktu operasional TPS sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. "Maka kalau diambil rata-rata ada 17 orang memilih dalam 60 menit. Dengan demikian, rata-rata satu orang pemilih melakukan pemungutan suara selama empat menit," lanjut Arief.

Namun, setelah melaksanakan simulasi, pada kenyataannya estimasi waktu yang diperlukan untuk pemungutan suara bagi warga sekitar enam hingga tujuh menit. Sementara itu, bagi warga penyandang disabilitas, dibutuhkan rata-rata waktu lebih lama, yakni sembilan hingga 11 menit.

Dengan demikian, lanjut Arief, keseluruhan waktu yang dibutuhkan untuk pemungutan suara dalam satu TPS bisa melebihi enam jam. Karenanya, KPU akan mempertimbangkan sejumlah solusi untuk mengatasi lamanya waktu pemungutan suara.  "Misalnya saja, apakah bisa nanti bilik jumlah bilik suara ditambah? Dari lima menjadi 10. Namun solusi ini pun masih perlu pertimbangan lebih lanjut," ungkapnya.

Catatan kedua yang dihimpun KPU terkait dengan penggunaan kotak suara transparan. Pada Sabtu, KPU membawa lima jenis kotak suara transparan untum diujicoba.  Kelima kotak ini masing-masing berbahan plastik dan karton. Adapun desain yang digunakan berupa transparan pada satu sisi, dua sisi, tiga sisi hingga transparan seluruhnya.  "Nanti akan kami simpulkan penggunaannya. Utamanya apakah bahan-bahan yang digunakan cukup kuat atau tidak," tutur Arief.

Menurut Arief, hingga saat ini KPU baru merumuskan dua bahan untuk kotak suara, yakni karton kedap air dan plastik. Bahan-bahan lain seperti mika dan serat mika, kata Arief, kemungkinan dapat digunakan ke depannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement