REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah rencana pelarangan sepeda motor melintas di jalur Bundaran HI-Bundaran Senayan, kabarnya pelarangan sepeda motor juga akan diperluas di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said masih dikaji dan dirapatkan terus-menerus.
"Lagi dikaji, rapat terus menerus dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jakarta) dan kepolisian," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (21/8).
Kajian ini juga akan menentukan jumlah kendaraan pengumpan atau feeder yang diperlukan. Sebab jika sepeda motor tidak boleh melintas Jalan Rasuna Said, kendaraan feeder ini diperlukan untuk mengantar penumpang.
Sementara itu sama seperti Gubernur DKI Jakarta, Wakil Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan rencana pelarangan motor di Jalan Rasuna Said masih dikaji.
"Kita melaksanakannya kan ada beberapa tahapan sama seperti kita bicara perluasan ganjil-genap," ujar Sigit saat dihubungi wartawan, Senin (21/8).
Sigit menuturkan di Jalan Rasuna Said nanti akan dilaksanakan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain itu, akan ada rencana pelarangan kendaraan roda dua. "Tetapi yang kita kenakan di tahap awal ini baru (dari Bundaran HI) sampai dengan Bundaran Senayan," katanya.
Rencana pelarangan ini harus dilengkapi dengan ketersediaan rambu-rambu lalu lintas. "Rambu harus diputuskan. Di APBD sekarang belum ada nih. Nanti kan tunggu proses APBD perubahan,"ujarnya.
Sisi lain, uji coba rencana pelarangan sepeda motor melintasi Bundaran HI-Bundaran Senayan akan dilaksanakan per 11 September atau 12 September 2017. "Jamnya sementara (jam 06.00) sampai jam 22, tapi nanti lihat situasinya," katanya.