Senin 21 Aug 2017 14:08 WIB

Larangan Sepeda Motor di Jakarta Diminta tak Terburu-buru

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nur Aini
 Sebuah sepeda motor dengan bermuatan tumpukan kardus bekas melintas di kisaran fly over Senen Jakarta, Selasa (4/7).
Foto: Republika / Darmawan
Sebuah sepeda motor dengan bermuatan tumpukan kardus bekas melintas di kisaran fly over Senen Jakarta, Selasa (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta rencana pelarangan sepeda motor melintasi Bundaran HI-Bundaran Senayan tidak diaplikasikan terburu-buru. Taufik menyarankan pelarangan sepeda motor tersebut disarankan untuk dikaji lebih dalam.

"Kalau nggak bisa naik sepeda motor, ke situ naik apa orang itu lho, yang ngantor nih ya. Itu yang saya kira mesti dikaji lebih dalam," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/8).

Taufik juga meminta kajian rencana perluasan pelarangan sepeda motor hingga Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Harus dikaji lebih dalam lah. Jangan terlalu terburu-buru," katanya.

Taufik memandang rencana pelarangan sepeda motor ini belum tentu bisa menuntaskan masalah kemacetan. "Jadi kalau solusi jangan sesaat dong. Kalau solusi itu harus komprehensif," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi B Fraksi Gerindra  Prabowo Soenirman menyetujui rencana pelarangan sepeda motor di Bundaran HI-Bundaran Senayan dan Jalan Rasuna Said. "Memang risiko ini harus kita ambil dalam artian, kalau nggak kita ambil semakin ke depannya semakin macet. Nah langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah salah satunya membuat pelarangan sepeda motor," katanya.

Namun jika infrastruktur transportasi seperti Light Rapid Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan perbaikan bus Transjakarta selesai maka pelarangan sepeda motor harus dicabut kembali. Solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan, kata Prabowo, adalah dengan Electronic Road Pricing (ERP).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement