Senin 21 Aug 2017 14:08 WIB

Larangan Sepeda Motor di Jakarta Diminta tak Terburu-buru

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nur Aini
 Sebuah sepeda motor dengan bermuatan tumpukan kardus bekas melintas di kisaran fly over Senen Jakarta, Selasa (4/7).
Foto: Republika / Darmawan
Sebuah sepeda motor dengan bermuatan tumpukan kardus bekas melintas di kisaran fly over Senen Jakarta, Selasa (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta rencana pelarangan sepeda motor melintasi Bundaran HI-Bundaran Senayan tidak diaplikasikan terburu-buru. Taufik menyarankan pelarangan sepeda motor tersebut disarankan untuk dikaji lebih dalam.

"Kalau nggak bisa naik sepeda motor, ke situ naik apa orang itu lho, yang ngantor nih ya. Itu yang saya kira mesti dikaji lebih dalam," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/8).

Taufik juga meminta kajian rencana perluasan pelarangan sepeda motor hingga Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Harus dikaji lebih dalam lah. Jangan terlalu terburu-buru," katanya.