Senin 21 Aug 2017 15:27 WIB

Gubernur Papua Diduga Korupsi Dana Beasiswa

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Gubernur Papua, Lukas Enembe
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Gubernur Papua, Lukas Enembe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kepada Gubernur Papua Lucas Enembe. Lucas diduga korupsi dana beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa Papua.

"Ya betul, diundang besok," ujar Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (21/8)

Pemanggilan ini, kata dia, merupakan yang perdana untuk Lucas. Lucas akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa untuk mahasiswa Papua yang tidak sesui peruntukannya pada tahun anggaran 2016.

Namun apakah Lucas akan memenuhi panggilan ini atau tidak, Erwanto mengaku tidak tahu pasti. Pasalnya sampai sore ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan.   "Hingga saat ini belum dapat konfirmasi kedatangannya," ujar dia.

Dalam surat pemanggilan, Lucas rencananya akan diperiksa di gedung Dit Tipikor di Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan. Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (22/8) berdasarkan nomor surat perintah penyelidikan nomor Sprin.lidik/73/VIII/2017/Tipikor tanggal 16 Agustus 2017.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement