REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Keluarga MFB (18 tahun), pemuda yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Polri, meminta maaf atas perbuatan anak mereka. Hinaan disampaikan siswa salah satu SMK di Medan tersebut di akun media sosial Facebook miliknya.
Permohonan maaf ini disampaikan ayah MFB, Abdul Rahman (62), saat ditemui di rumahnya di Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur, Medan, Senin (21/8). Di rumah inilah, MFB ditangkap polisi, Jumat (18/8) lalu.
"Kami atas nama keluarga memohon maaf kepada Bapak Presiden dan Pak Kapolri atas kelakuan anak saya," kata pria yang biasa disapa Maman ini.
Maman mengatakan, MFB memiliki kepribadian yang lugu dan jarang bergaul. Dia mengaku tidak tahu kenapa anaknya itu bisa melakukan penghinaan yang begitu kasar di dunia maya. "Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tingkah anak saya ini," ujarnya.
MFB (18) ditangkap di rumahnya, Jumat (18/8) lalu setelah polisi melacak keberadaannya usai melakukan percakapan via Facebook dengan seseorang. Dia terus-menerus membuat kalimat dan foto editan yang menghina Jokowi dan Polri. Bahkan, dia beberapa kali menantang polisi untuk menangkapnya.
Postingan tersebut dibuatnya di akun Facebook dengan nama samaran Ringgo Abdillah. Akun ini pun menggunakan foto orang lain. Hingga kini, MFB masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Atas aksinya, dia terancam dijerat pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 sub pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.