REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku, telah mengantongi sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang bakal dibubarkan pasca Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Tjahjo mengatakan, Ormas-ormas tersebut berada di darerah, sebab itu Kemendagri pun tengah berkoordinasi dengan Peemerintah Daerah untuk memantau ormas-ormas yang menyimpang dari Pancasila.
"Yang jelas bukan Ormas Keagamaan, hanya kecil-kecil saja di daerah, saya sudah minta Gubernur, Walikota. Jadi siapapun Ormas yang terdaftar atau tidak yang menyimpang dari pancasila dan undang-undang itu harus dibubarkan," katanya usai mengunjungi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Senin (21/8) siang.
Tjahjto enggan menyampaikan jumlah ormas yang bakal mendapatkan sanki lantaran dianggap telah bertentangan dengan ideologi bangsa. Hingga saat ini, kata Tjahtjo, pemerintah masih mengumpulkan data kuat untuk menjatuhkan sanksi pada ormas-ormas tersebut.
"Soal siapa tunggu saja dari Kejaksaan, BIN, Kepolisian. HTI itu kemarin juga sudah tahunan kita cermati ada datanya, videonya, pernyataannya, kuat. Tunggu saja tanggal mainnya," ujarnya.
Diketahui pasca Perppu tentang ormas disahkan, Pemerintah langsung membubarkan ormas HTI yang dinilai telah menyimpang dan bertentangan dengan pancasila dan undang-undang dasar.