Senin 21 Aug 2017 17:24 WIB

In Picture: Patrialis Akbar Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menunjukkan berkas nota pembelaan sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement