REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa.