Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menunjukkan berkas nota pembelaan sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa.
Advertisement