Senin 21 Aug 2017 20:10 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Miryam S Haryani

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menunggu dimulainya sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menunggu dimulainya sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Senin (21/8). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement