REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kunjungan politik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam (PKV) Nguyen Phu Trong ke pemerintah Indonesia merupakan peristiwa politik biasa. Posisi Trong di negara komunis itu membuatnya memiliki kekuasaan besar seperti kepala negara di negaranya.
"Kunjungan politik kenegaraan ini adalah peristiwa politik biasa saja. Sebagai Sekjen partai di negara komunis, (dia) memiliki kekuasaan besar seperi kepala negara," ujar pengamat politik dari Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Effendi Harahap ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (21/8).
Menurut Muchtar, kehadiran Trong ke Indonesia nantinya bermakna kehadiran kepala negara. Karena itu pula, Trong akan mengunjungi lembaga-lembaga negara, baik legislatif maupun eksekutif.
"Adalah tidak relevan dan sulit peristiwa diplomasi Vietnam-Indonesia ini dijadikan bahan 'goreng'an bagi lawan politik untuk mengkritisi Jokowi. Kita harus memahami eksistensi Sekjen partai di negara komunis," terang dia.
Muchtar menjelaskan, kiprah Sekjen partai di negara komunis mirip dengan kiprah kepala negara dalam hubungan internasional. Trong, bisa menjadi aktor politik luar negeri negaranya.
"Berbeda dengan Sekjen atau Ketua Umum Partai di negara nonkomunis, yang eksistensinya hanya sebagai aktor masyarakat madani. Bukan aktor pemerintahan," ungkap Muchtar.
Sebelumnya, Trong dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kunjungan resmi ke Indonesia tersebut akan dilakukan pada 22-24 Agustus 2017. Rencananya, selain bertemu dengan Presiden Jokowi, Sekjen Partai Komunis Vietnam tersebut juga akan bertemu dengan pimpinan DPR, DPD, dan MPR.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi pun menilai kunjungan ini tak perlu dipersoalkan. Sebab, partai tersebut juga merupakan partai mayoritas di Vietnam.