REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, Operasi Tangkap Tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuktikan masyarakat masih membutuhkan KPK. Sebab, sejauh ini KPK lah yang menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang dapat menyentuh aparatus penegak hukum dan penyelenggara negara lainnya.
"Peristiwa OTT ini makin menguatkan kebutuhan sebuah lembaga pemberantasan korupsi yang dapat menyentuh aparatus penegak hukum dan penyelenggara negara lainnya. KPK menjadi lembaga yang memang sangat dibutuhkan Indonesia saat ini," kata Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/8).
OTT tersebut juga menurutnya menandakan pentingnya pembentukan lembaga pengawasan yang efektif untuk dunia peradilan Indonesia. Sebab, tanpa adanya lembaga pengawasan yang efektif, setiap tingkatan kekuasaan di peradilan hanya akan menjadi ladang korupsi.
"Harus ada upaya-upaya mengefektifkan lembaga lembaga pengawasan seperti KY, Bawas, Kompolnas, Komjak bahkan lembaga pengawasan internal. Agar tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saja jika terjadi kasus korupsi oleh aparatus terkait," ucap Fickar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8). Selain panitera pengganti berinisial T, KPK juga menangkap tiga orang lain dalam OTT tersebut. Uang Rp 300 juta juga turut diamankan, dimana uang tersebut diduga uang suap penanganan perkara perdata.