REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, gas bersubsidi atau gas tabung tiga kilogram masih banyak digunakan oleh yang tidak berhak atau tidak tepat sasaran. Hal itu mengakibatkan tingginya beban keuangan negara.
"Akibatnya beban subsidi untuk gas tiga kilogram itu akan menggerus keuangan negara," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/8).
Sehingga menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus maksimal mengupayakan agar penggunaan gas tiga kilogram lebih tepat sasaran.
"Cara yang bisa dilakukan setidaknya dapat mengikuti langkah yang dilakukan oleh gubernur Bali dalam hal ini melarang para PNS dan usaha kecil membeli gas bersubsidi tersebut," ungkapnya.
Menurut Sofyano pemerintah harusnya bisa mewajibkan kepada Pertamina dan agen-agen gas atau elpiji, mulai sekarang hanya boleh menjual gas bersubsidi khusus kepada masyarakat yang memiliki surat keterangan tidak mampu saja.
Namun hal ini harus didahului dengan sosialisasi yang masif sehingga masyarakat tahu adanya ketentuan tersebut. "Untuk mencapai upaya itu, Bali bisa dijadikan proyek percontohan," katanya.
Menurut dia, jika saja hal tersebut bisa diwujudkan maka setidaknya akan bisa menekan besaran subsidi akibat tidak tepat sasaran itu.
Sementara itu, berdasarkan surat edaran gubernur Bali No. 540/2017, tanggal 15 Agustus 2017, maka masyarakat Bali, yang boleh membeli elpiji tiga kilogram hanyalah masyarakat yang memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan setempat.
"Hal itu, pantas dan perlu didukung dan ditindak lanjuti," kata Direktur Puskepi.