REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR RI Djamal Aziz mengaku tidak pernah menekan Miryam S Haryani dalam kasus KTP elektronik (KTP-el) seperti yang disebutkan pengacara Elza Syarief. "Tidak pernah, tidak betul itu, ngarang itu," kata Djamal di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/8).
Djamal hari ini, mendatangi gedung KPK karena akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-el. "Jadi begini, saya itu Juli 2010 sudah berakhir di Komisi II setelah itu reses, masuk lagi tanggal 16 Agustus, 17 Agustus libur. Kemudian 18 Agustus bicara untuk menyusun program. 18 Agustus saya sudah pindah ke Komisi X, bagaimana saya bisa ikut menekan?" kata Djamal.
Djamal membantah pernah mendampingi Akbar Faisal mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura dan saat ini merupakan anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem untuk menemui Miryam. "Tidak pernah. Etika di DPR itu begitu saya pindah komisi, ya saya sudah saya tidak punya otoritas di wilayah komisi lain. Saya 18 Agustus itu sudah pindah ke Komisi X," kata Djamal.
Djamal yang saat itu mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Hanura di Komisi II DPR RI juga membantah pernah bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu Ketua Fraksi Partai Golkar terkait pembahasan proyek KTP-el. "Tidak ada. Saya kalau ngomong konsisten. Tidak mencla mencle," ucap Djamal.
Sebelumnya, Pengacara Elza Syarief mengaku ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi (KTP-el). "Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani) 'Kenapa menyebut nama kami berdua? Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari', saya katakan, bicara yang sebenarnya aja," kata Elsa Syarief dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/8).