REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR-RI, Azikin Solthan mengatakan, kotak suara Transparan untuk Pemilu siap digunakan tergantung dengan besaran anggaran. Oleh karena itu, Azikin mengatakan, belum ada kepastian apakah kotak suara transparan bisa diterapkan di Pilkada serentak 2018 nanti. "Apakah siap digunakan 2018 atau 2019, tergantung anggarannya, tapi tentu lebih bagus kalau transparan," ujar dia saat ditemui di sela-sela RDP dengan KPU di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (22/8).
Azikin mengatakan, Gerindra mengusulkan pasal kotak suara harus transparan atau pasal 341 ayat 1 huruf a tersebut untuk mencegah terjadinya kecurangan kembali. "Kami mau demokrasi ini berjalan dengan baik, kami mau tidak terulang lagi kondisi 2014, itu aja to," ujar dia.
Anggota DPR-RI dapil Sulawesi Selatan tersebut menilai jika memang mau demokrasi dan memperbaiki demokrasi di Indonesia, tidak harus setengah-setengah. Termasuk penggantian kotak suara menjadi transparan.
Mantan Bupati Bantaeng ini juga menyinggung asas efisiensi untuk pengadaan kotak suara transparan tersebut. Menurut Azikin, jika berbicara efisiensi terhadap kepentingan demokrasi yang bagus, ya harus berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan. "Kalau kita mau bagus tapi enggak mau kasih keluar biaya, susah juga kita," kata dia lagi.
Azikin berharap, penyelenggaraan pemilu kelak tidak hanya transparan di kotak suara. Namun, transparansi penyelenggaraan bisa diberikan penyelenggara dari awal hingga hasil akhir pemilihan. "Jangan money politic, jangan ada manipulasi suara, petugas-petugas Panwas dan segala macam jangan terlibat. Transparan, transparan semuanya, karena kan kami di posisi biasa dicurangi," ujar dia mengakhiri.