Selasa 22 Aug 2017 15:43 WIB

Anies-Sandi akan Tinjau Ulang Kebijakan Pelarangan Motor

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi pengendara sepeda motor.
Foto: Republika/Wihdan
Ilustrasi pengendara sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersikukuh akan memperluas pelarangan motor di beberapa ruas jalan protokol di Ibu Kota. Kebijakan ini terus menuai pro dan kontra dari berbagai pihak seiring sikap pemprov yang bersikukuh ingin menerapkannya.

Anggota Tim Sinkronisasi Edriana Noerdin mengatakan, Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih akan meninjau ulang kebijakan ini. Anies-Sandi akan melihat sejauh mana kebermanfaatan kebijakan tersebut untuk masyarakat.

"Kita lihat saja bagaimana pelaksanaannya. Setelah dilantik baru Anies-Sandi bisa meninjau ulang semua kebijakan yang berhubungan dengan kemaslahatan umat," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (22/8).

Namun, lanjut Edriana, Anies-Sandi tak akan ikut campur terkait kebijakan apapun yang dikeluarkan Djarot selaku gubernur, selama belum memasuki hari pelantikan Oktober mendatang, Anies-Sandi hanya akan menyiapkan berbagai langkah untuk menjalani kepemimpinan di Ibu Kota.

Edriana menambahkan, fokus Anies-Sandi terkait solusi kemacetan adalah memperbaiki transportasi publik. Ketika kampanye Pilkada DKI, Anies menjanjikan adanya angkutan umum terintegrasi mulai dari kampung-kampung ke jalan protokol dengan sekali membayar Rp 5.000.

Tarif Rp 5.000 ini untuk seluruhnya. Bukan hanya busway, tapi juga angkot, mikrolet, dan semua transportasi publik tanpa harus membayar ulang hingga sampai ke tempat tujuan. Cara ini diyakini mampu mengurai persoalan klasik Ibu Kota, yakni kemacetan.

Menurut Anies, jalur transportasi publik yang terintegrasi dan memadai sangat penting untuk mengurangi kemacetan Jakarta. Terkait itu, Edriana mengaku Tim Sinkronisasi masih membahas detail penerapan janji kampanye tersebut. "Sudah dibahas terus, semoga nanti bisa final segera," ujar dia.

Sebelumnya, Djarot mengatakan uji coba rencana pelarangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia ke Bundaran Senayan akan dilaksanakan pada 12 September mendatang. Djarot mengatakan hal ini dilakukan agar masyarakat beralih ke transportasi umum.

Bagi pengendara yang bersikeras menggunakan sepeda motor, Djarot mengatakan, akan ada jalur alternatif. Djarot sudah meminta Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji penempatan titik bus pengumpan. Bus pengumpan ini dijadikan angkutan penumpang melintasi Bundaran HI-Bundaran Senayan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement