Selasa 22 Aug 2017 15:54 WIB

Polisi Duga First Travel Bohong Soal Investornya

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah polisi membawa tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Andika Surachman saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah polisi membawa tersangka kasus penipuan calon jamaah umroh, Andika Surachman saat acara rilis tentang kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah First Travel di Kantor Bareskrim Polri Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- First Travel bersikukuh mampu memberangkatkan jamaahnya untuk pergi umrah. Dengan sisa saldo yang amat minim mereka mengaku akan memberangkatkan jamaah melalui bantuan dari investor.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak membantah adanya investor yang disebut-sebut itu. Karena setelah ditelusuri ternyata yang dimaksud investor bagi tersangka adalah calon jamaah berikutnya.

"Tidak ada investor itu," tegasnya di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Menurut Herry, pengakuan adanya investor tersebut adalah setelah tersangka mendatangi Kementerian Agama. Tersangka meminta waktu dan berjanji untuk memberangkatkan jamaahnya.

"Kita tanya, bagaimana merealisasikan janjinya itu. Katanya dengan mendatangkan investor baru. Bagaimana investor baru itu? Ya, menarik jamaah lagi. Kalau menurut kita itu artinya mereka akan penipuan lagi," ujarnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sana milik 58.682 jemaah umrah. Mereka yang dijerat yaitu Andika Surachman selaku direktur utama First Travel, Anniesa Hasibuan yang menjabat sebagai direktur, serta adik iparnya Kiki Hasibuan sebagai komisaris keuangan First Travel.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement