Selasa 22 Aug 2017 16:53 WIB

Masyarakat Diminta Hati-Hati Terhadap Pedagang Kurban Nakal

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Winda Destiana Putri
Hewan kurban
Foto: Musiron/Republika
Hewan kurban

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Tasikmalaya memantau kesehatan hewan kurban jelang perayaan Idul Adha pekan. Berdasarkan pemantauan sementara masih ada saja pedagang bertindak curang yang menjual hewan kurban jenis sapi.

Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Distankan Kabupaten Tasik, Idik Abdullah mengatakan pihaknya sempat mengecek kondisi sapi di sejumlah lokasi penjualan. Hasilnya dari 649 yang dicek, masih ada 32 sapi tak layak jual untuk kurban. Adapun sisanya yang lolos pengecekan memeroleh tanda lolos pengecekan berupa pin.

"Pemeriksaan tempat-tempat penjualan, ada 649 ekor sapi di penampungan kami cek, ada 32 ekor tak layak dikurbankan karena betina dan umur kurang dari ditentukan. Kalau yang lolos pengecekan dapat pin jadi masyarakat bisa tahu," katanya pada wartawan.

Ia mengingatkan hewan kurban tak hanya patut dalam kondisi sehat, melainkan juga memenuhi syarat syariah untuk dikurbankan. Syarat syariah tersebut yaitu cukup umur, tidak cacat, berkelamin jantan dan bergizi baik. Adapun bagi hewan yang tak memenuhi syarat itu masih bisa dijual untuk dikonsumsi sehari-hari, tetapi tak bisa digunakan berkurban.