Selasa 22 Aug 2017 17:19 WIB

Pakar: Jangan Hanya Batasi Motor, Mobil Lebih Penting

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Winda Destiana Putri
Macet
Foto: Agung Sasongko/ROL
Macet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perluasan pembatasan motor di beberapa jalan protokol oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai tak menyelesaikan persoalan kemacetan. Perlu langkah menyeluruh untuk menuntaskan masalah klasik Ibu Kota tersebut, salah satunya adalah membatasi penggunaan mobil.

Pakar tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, metode ganjil genap saja tak cukup untuk membatasi penggunaan mobil. Pemprov DKI harus mempercepat penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Cara ini diyakini akan mengurangi penggunaan mobil pribadi yang masuk ke pusat kota.

"Ini demi keadilan berkendaraan, jangan hanya motor saja yang dibatasi, tetapi juga mobil," kata dia kepada Republika, Selasa (22/8).

Dia mengatakan, uji coba perluasan pembatasan sepeda motor dari Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Gatot Subroto dan Rasuna Said boleh saja dilakukan. Namun, menurut Nirwono, untuk penerapannya sebaiknya menunggu awal tahun 2018 karena ada beberapa hal yang harus disiapkan Pemprov DKI terlebih dahulu.

Menurutnya, perlu diterapan e-parking zonasi progresif. Semakin ke pusat kota maka biaya parkir semakin mahal. Ia mencontohkan, di pinggir kota parkir cukup Rp 5.000, kawasan kota Rp 7.500 dan di pusat kota bisa dipatok Rp 10 ribu. Ke depan, Pemda DKI harus melakukan tata ruang kota di mana pusat-pusat permukiman harus dibangun di tengah kota.

"Sehingga penghuni cuku berjalan kaki atau bersepeda ke tempat kerja, dan menggunakan angkutan massal ke luar kawasan," ujar Nirwono.

Selain itu, penambahan armada Bus Transjakarta terutama yang melewati Sudirman-Thamrin, Gardu, Kuningan juga penting. Hal itu diperlukan untuk memastikan pengemudi dan penumpang motor bisa beralih ke Bus Transjakarta.

Dia melanjutkan, penyediaan park and ride motor yang lebih banyak di terminal, stasiun dan halte-halte terdekat yang akan masuk ke kawasan pembatasan kendaraan motor serta integrasi angkutan umum kereta api, Bus Transjakarta dan angkot. Yang juga penting adalah menyediakan jalur-jalur alternatif pengemudi motor, baik pribadi atau ojek.

"Karena pada jam-jam sibuk pagi dan sore, penggunaan motor sangat membantu menembus kemacetan dan memangkas waktu ke tujuan," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement