Selasa 22 Aug 2017 21:46 WIB

BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Bayar Klaim Rp 250 Miliar

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham Tirta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jakarta Pusat harus membayar klaim penggantian biaya pengobatan fasilitas kesehatan (faskes) hingga sekitar Rp 250 miliar setiap bulan. Sebab, beberapa rumah sakit (RS) yang berada di Jakarta Pusat menjadi pusat rujukan nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Bona Evita mengatakan, beberapa RS menjadi pusat rujukan nasional, seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Rata-rata rawat jalan kurang lebih sebanyak 40 ribu kasus per bulan. Kemudian rawat inap 3.000 kasus per bulan," katanya saat public expose capaian kinerja BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Hanya RSCM, kata dia, yang bisa melakukan transplantasi hati dan ginjal. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, hingga RSPAD Gatot Subtoro juga menjadi rujukan nasional.

Tingginya klaim yang harus dibayar karena pembagian tarif kelas B, C, D, A. Yang juga menyerap biaya sangat mahal lainnya adalah biaya pengobatan penyakit katastropik seperti kanker atau terkait jantung.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement