REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jakarta Pusat harus membayar klaim penggantian biaya pengobatan fasilitas kesehatan (faskes) hingga sekitar Rp 250 miliar setiap bulan. Sebab, beberapa rumah sakit (RS) yang berada di Jakarta Pusat menjadi pusat rujukan nasional.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Bona Evita mengatakan, beberapa RS menjadi pusat rujukan nasional, seperti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Rata-rata rawat jalan kurang lebih sebanyak 40 ribu kasus per bulan. Kemudian rawat inap 3.000 kasus per bulan," katanya saat public expose capaian kinerja BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Hanya RSCM, kata dia, yang bisa melakukan transplantasi hati dan ginjal. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, hingga RSPAD Gatot Subtoro juga menjadi rujukan nasional.
Tingginya klaim yang harus dibayar karena pembagian tarif kelas B, C, D, A. Yang juga menyerap biaya sangat mahal lainnya adalah biaya pengobatan penyakit katastropik seperti kanker atau terkait jantung.